Sistem dan Struktur Pemerintahan
daerus
... menit baca
Bima Setelah Sultan Abdul Khair Sirajudin putra Sultan Abdul Kahir sebgai sultan Bima yang ke2, terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan, yangsebelumnya yang berdasarkan Hadat saja, berubah menjadi pemerintahan yangberdasakan Hadat dan Syara’.
Kesultanan yang berlaku berdasarkan Hadat dan Syara’ ini beraku secara turun temurun sampai dengan Sultan Bima ke-12 Sultan Ibrahim (1050 H-1336 H/1631-1917 M). Sementara pada masa pemerintahan Sultan Bima yang ke-13, tidak lagi berdasarkan Hadat dan Syara, tetapi berdasarkanHadat dan Hukum Hindia Belanda, sebab Belanda mulai berdaulat atas wilayah Bima Berdasarkan struktur organisasi pemerintahan di atas, pengungkapan posisi beberapa satuan organisasi dapat dilihat sebagai satu perangkat yang utuh. Berikut ini akan diungkap struktur organisasi lembaga“hadat”.
Bagan Sebelah kiri yang terdiri dari:
- kepala garuda yang menolehke kiri, melambangkan pemerintah atau lembaga “hadat”,
- 7 helai bulu sayap luar bermakna 7 orang Tureli dalam kabinet kesultanan Bima,
- 5 helai bulu sayap kanan mengungkap asal-usul “dana Mbojo” yang terdiri dari lima bagian daerah. Sebelum pengislaman Bima terbagi 5 daerah
Ncuhi Bolo (Bima barat),
NcuhiMbanggapupa (Bima utara)
Ncuhi Dara (Bima tengah)
Ncuhi Dorowani (Bimatimur)
Ncuhi Parewa (Bima selatan) - 4 helai bulu ekor kiri mengungkap golongan masyarakat Bima yang tesusun atas golongan Raja-raja, bangsawan, tukang-tukang/pegawai istana, dan golongan rakyat biasa, dan
- 2 helai buluekor pisah bagian kiri dan kanan melambangkan adanya unsur masyarakat yang terikat pada “hadat” dan “hukum” yang dikepalai oleh dua orang pengatur pangkat, dua orang anggota majelis “hadat” dan membawa aspirasi rakyat Luma Rasana’e dan Luma Bolo
Bagan sebelah kanan terdiri dari unsur-unsur:
- kepala garuda yang mengadap kekanan melambangkan lembaga “hukum”. Menurut lambang itu hukum Islam yang dimaksud oleh pemerintah dan masyarakat Bima seperti yang terperinci sebagai berikut
- 7 helai sayap luar melambangkan tujuh unsur ilmu fiqih,
- 5 helai bulu sayap dalam yang melambangkan lima unsur yakni tiga bagian ilmu tauhiq, dan dua bagian ilmu tasawuf,
- 4 helai bulu ekor melambangkan empat orang pembantu imam sebagai pelaksana hukum Islam yakni khatib tua, khatib karato, khatib lawili dan khatib to’i.
Bagian pokok yang ketiga ialah badan burung yang di dalamnya terdapat 35 helai bulu badan yang melambangkan dua hal:
(1) tubuh garuda melambangkan diri sultan Bima dan
(2) dalam arti sultan mengendalikan
(2) dalam arti sultan mengendalikan
35 jabatan dalam pemerintahan dalam Lambang Kesultanan Bima: Tureli nggampo, tureli, dan para pejabat tinggi lainnya pada umumnya merupakan kerabat sultan. Kediaman mereka berada di sekitar istana. Rumah tureli nggampo berdiri di sebelah timur istana sultan, yang biasa disebut Asi Kalende yang sekaligus berfungsi sebagai kantor. Di sana, dengan menggunakan ruangan yang terbuka dengan pilar simbolis, para tureli duduk bersidang dan pada kesempatan ini tureli nggampo akan berada di sebelah barat kelompok itu, arah Mekah dan tempat tinggal leluhur mereka, Sang Bima.
Sebaliknya, dua bagian lain lebih banyak berurusan dengan masalah agama dan hukum. Salah satunya yang berpusat di mesjid agung, sebuah bangunan yang letaknya strategis antara dua istana, berurusan dengan hukum Islam mengingat bagian lain yang terletak di Kampung Dara, dipimpin oleh seorang ahli dalam bidang hukum adat. Tugas menengahi antara tiga bidang ini berada pada sultan, yang dianggap murni secara ritual dan karena itu tidak mungkin berbuat salah. Sebagai tanda kekuasaannya, pada saat upacara tertentu sultan mengenakan keris pusaka “Samparaja” sebagai simbol persatuan negara
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

